Syarat perpanjang paspor pelaut – sebuah persyaratan penting bagi seorang pelaut adalah memiliki paspor, dimana dokumen ini mempunyai peran penting sebagai tanda pengenal saat kita berada diluar negeri. Dengan memiliki paspor, maka orang yang berpergian khususnya keluar negeri memiliki bukti legal dalam sebuah perjalanan/tugasnya.
Adanya perbedaan apa itu paspor pelaut dan biasa yang hendak membuat keliru saat hendak ingin membuat paspor, menjadikan bingung sebagian orang. Sementara itu, kita bisa membedakan untuk paspor pelaut dan pelancong melalui lembar halaman. Dimana contoh paspor pelaut memiliki halaman sebanyak 48 lembar di setiap paspor, sebaliknya, paspor pelancong hanya memiliki 24 halaman saja.
Yang paling penting untuk masa berlaku paspor pelancong dan pelaut ialah 4 tahun. yang artinya, harus di sambung atau di ganti setiap 4 tahun sekali. Untuk itu ada pertanyaan apa syarat perpanjang paspor, kemudian dokumen apa saja yang perlu di bawa saat perpanjang paspor, bahkan lebih untuk detail berapa biaya perpanjangan paspor.
Untuk persyaratan perpanjang paspor pelaut, kita wajib membawa dokumen pendukung seperti di bawah ini :
Selain itu, setelah melakukan wawancara di kantor imigrasi. Maka kita wajib membayar tagihan untuk proses perpanjang/pembuatan paspor sebesar Rp.355.000. jika kalian memilih paspor elektronik, tentunya kalian harus mengeluarkan dana sebesar Rp.655.000, tentunya lebih besar daripada paspor biasa. Pembayaran bisa dilakukan di bank-bank yang telah di tentukan oleh pihak imigrasi, misalnya BNI, Mandiri dan lain sebagainya.
Harap bersabar untuk menunggu selesainya proses pembuatan paspor. Pada umumnya proses ini memakan waktu 5 hari kerja bahkan lebih. Ada baiknya untuk menunggu untuk pengambilan paspor baru setelah melewati estimasi hari yang di tentukan, agar tidak kecewa saat datang namun paspor pelaut yang di tunggu belum selesai.