Sertifikat Pelaut Mana Saja Yang Harus Direvalidasi – Di jaman yang semakin berubah, dengan kilatnya pertambahan technologi. Tentu sama halnya bagi para pelaut, dengan selalu memperbaharui dokumen pelaut setiap ada modifikasi peraturan baru. tentunya sesuai regulasi departemen kelautan, kewajiban bagi pelaut aktif, untuk terus memperbaharui sertifikat pelaut, per 5 th.
tentunya, karenanya pelaut bertanya, untuk apa revalidasi, juga sampai kapan masa berlaku yang dimiliki, tentunyatentu saja sudah diulas. karena itu, memahami dokumen dasar, adalah tugas pelaut itu sendiri.
Mengenal dokumen Certificate of Proficiency adalah sebuah sertifikat kapabilitas dasar bagi orang yang bekerja dikapal. Tentu saja, dokumen ini harus di miliki oleh semua pekerja diatas kapal. Namun, tidak semua jenis kapal mengharuskan ABK memiliki semua sertifikat COP. Bisa saja, sertifikat BOCT, tidak bakal di gunakan bila anda bekerja di kapal kontener. Oleh karena itu dokumen seperti BST dan PSCRB adalah sertifikat basic keterampilan pekerja diatas kapal.
selain itu tidak kalah pentingnya brevet keahlian pekerja diatas kapal. Kemudian diurai jadi dua bagian yaitu deck dan juga mesin.
Yang paling penting, wajib untuk mengetahui sertifikat mana saja yang dapat di update, terlebih untuk pelaut pemula. tentu saja buat sertifikat kompetensi seperti Basic Safety Training, PSCRB, MFA, Advance Fire Fighting tentu bisa dimutakhirkan. Selain itu adapun dokumen seperti Security Awarness Training,SDSD, dan lainnya tidak perlu direnew.
pembaharuan peraturan untuk yang berlaku seumur hidup antara lain, RFEW, RFNW, RASD, RASE, BOCT, BLGT, CMT, CMHBT, MFA, MC, SSO, SAT, SDSD, RADAR, ARPA, BRM, ERM, ECDIS, dan lain sebagainya.
Tentunya dengan merevalidasi dokumen pelaut,anda menjadi tahu semua update di dunia kemaritiman, yang senantiasa berubah setiap waktu.